Senin, 22 Agustus 2016





Didalamnya terdapat terdapat suatu kewajiban ibadah puasa ( shaum ) bagi orang yang beriman, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sekaligus sebagai alat dalam rangka membersihkan diri / hati / jiwa manusia dari perbuatan keji (dosa). Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Q.S. Al Baqarah ayat 183 :
“Hai orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”.
Bulan Ramadhan merupakan kesempatan besar sekaligus menjadi acuan bagi seluruh umat muslim untuk kembali meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam beribadah.

Seperti dalam sebuah hadits dikatakan, “...Barang siapa yang melakukan kebaikan (ibadah sunah) di bulan itu pahalanya seperti melakukan ibadah wajib dibanding bulan yang lainnya. Dan barang siapa melakukan kewajiban di dalamnya, maka pahalanya seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan lainnya...” (HR. Ibnu Huzaimah)

Oleh karena itu, seringkali umat muslim lebih termotivasi untuk berlomba-lomba dalam kebaikan mulai dari awal hingga akhir ramadhan baik berupa ibadah-ibadah yang sifatnya mahdlah (hablum minallah) ataupun mualamalah (hablum minannas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar